JAKARTA, JMI -- Anggota Babinsa Koramil 02/TB Koptu Edyanto bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin masker di bawah fly over jalan Tubagus Angke RW 03 Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin 7/12.
Apel kesiapan anggota dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi SH SIK MSI dengan kekuatan 35 personil anggota gabungan Tiga pilar untuk melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin masker.
Setelah apel anggota Koramil 02/TB bersama Tiga Pilar langsung Melaksanakan Operasi yustisi dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara roda dua dan empat yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Dengan 35 personil anggota gabungan Tiga Pilar merazia pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker terjaring 20 orang dan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu dan membersihkan fasilitas umum
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja Saat dihubungi mengatakan, Operasi Yustisi harus dilaksanakan sesuai dengan Pergub nomer 88/2020 tentang pelaksanan PSBB dan penganganan covid 19 agar dengan adanya Operasi rutin setiap hari dapat mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam memelihara kesehatan di setiap harinya.
"Kesehatan itu penting untuk kita keluarga dan masyarakat, marilah kita taati peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara adaptasi 3M untuk menuntaskan pandemi covid 19," Imbuh Kapten Inf. Arja Suarja.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar