JAKARTA, JMI -- Anggota Babinsa Koramil 02/TB Sertu Edi S Saragih Bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi sesuai dengan Pergub no 88 tahun 2020 dan pergub 79 tahun 2020 di jalan Kalianyar 1 Rt 001 Rw 09 Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Jumat 11/12/2020.
Setelah Apel Sertu Edi S Saragih Bersama Tiga Pilar Langsung Melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara beroda dua dan empat yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Turut Hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi :
Babinsa Kel Kalianyar Sertu Edi S Saragih
Babinkamtibmas Kel Kalianyar Aiptu Basuki Wibowo.Kasatgas kel. Kalianyar Junaedi
Dishub, PPSU Kel. Kalianyar. Fkdm Kelurahan Kalianyar.
Dengan Personil 28 orang Gabungan Tiga Pilar Menjaring 14 orang pelanggar protkes yang tidak memakai masker dan diberi sanksi Sosial menyapu fasilitas umum 13 orang dan Sanksi Administrasi 1 orang.
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja saat dihubungi mengatakan, Kegiatan Operasi Yustisi wajib setiap hari dilaksanakan demi menuntaskan covid 19 yang melanda negeri kita terutama wilayah binaan Koramil 02 Tambora.
Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat agar menyadari Akan Pentingnya Kesehatan dan Membantu pemerintah dalam menuntaskan ya dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan adaptasi 3M dalam kehidupan setiap hari, " jelas Kapten Inf Arja.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar