JAKARTA, JMI -- Demi memutus mata rantai covid 19 Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 02/TB Sertu Mulyanan melaksnakan operasi yustisi dan pendisiplinan masker di depan stasiun duri jalan duri raya RT 05 RW 06 kelurahan. Duri Utara kecamatan Tambora, Senin 14/12/2020.
Apel kesiapan anggota Tiga Pilar dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi SH, Sik, Msi. Dengan memberikan arahan kepada para peserta apel untuk selalu memberikan himbauan kepada warga dengan cara yang sopan dan santun.
Setelah apel Babinsa Koramil 02/TB bersama tiga pilar langsung melaksanakan operasi dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara roda dua dan empat serta kerumunan masa yang tidak memakai masker.
Dengan 33 personil anggota gabungan Tiga pilar dalam operasi yustisi dan pendisplinan masker menjaring 29 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, dan diberi sanksi sosial 26 orang dengan sanksi berupa membersihkan fasilitas umum dan 3 orang Lagi meminta diberi sanksi sosial.
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja Saat dihubungi mengatakan, Operasi yustisi yang dilaksanakan di depan stasiun duri sangat mengedukasi masyarakat banyak agar menyadari pentingnya kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan serta menjalankan adaptasi 3M dimana saja sesuai peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB masa transisi menuju masyarakat yang sehat, aman dan produktif.
"Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pendisplinan masker harus dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, baik dalam menegur kepada warga masyarakat harus dengan sopan santun, persuasif, dan humanis agar dapat diterima dengan baik dan bekerja sama menerapkan protokol kesehatan guna memutus dan menuntaskan penyebaran covid 19," jelas Kapten Inf. Arja Suarja.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar