WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi Menuju Masyarakat Disiplin Masker


JAKARTA, JMI
-- Guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 Babinsa koramil 02/TB Kelurahan Angke Serda Sarip melaksanakan operasi yustisi bersama Tiga Pilar menuju masyarakat disiplin masker bertempat di RPTRA Kalijodo Jalan Tubagus angke Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Sabtu (5/12) 

Kegiatan Operasi yustisi diawali Apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi dihadiri Manpol PP Kecamatan Tambora Situmorang dengan jumlah Personil 44 orang terdiri dariTNI 6 orang, Polri 15 orang,Satpol PP 10 orang, Dishub 8 orang, Damkar 5 orang.

"Kegiatan operasi yustisi dalam rangka menuju masyarakat disiplin sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19".ujar Serda Sarip

Dalam Operasi Yustisi terjaring sebanyak 62 orang Pelanggar tidak menggunakan masker dengan dikenakan Sanksi Sosial sebanyak 59 Orang dan Sanksi Administrasi 3 orang Ditempat terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja.S saat di hubungi mengatakan, "Kegiatan Operasi yustisi adalah upaya melindungi masyarakat dari penyebaran virus covid 19,terang Danramil.

"Dengan rutinnya giat Operasi yustisi diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan dengan tetap melaksanakan 3 M" Harap Kapten Inf Arja.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

UMKM Pondokgede Gelar Kopdar dan Konsolidasi

JAKARTA, JMI - Ketua Paguyuban Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Pondokgede mengadakan kopi darat (Kopdar) dan konsolidasi di Tam...