WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Uang Atlet E-Sport Raib Rp 20 Miliar


JAKARTA, JMI
-- Dugaan kejahatan dalam dunia perbankan kembali terjadi, kali ini dialami Winda D. Lunardi atau Winda Earl yang berprofesi sebagai gamers unite, e-sport.

Uang sebesar Rp 20 miliar di rekening Maybank milik Winda dan ibunya yang disimpan sebagai tabungan selama lima tahun tiba-tiba raib entah kemana rimbanya dan hingga kini belum jelas.

Winda mengungkapkan, rincian uang yang hilang yakni sebesar Rp 15 miliar di rekening Winda dan sebesar Rp 5 miliar di rekening ibunya, Floletta.

Hilangnya uang tersebut kata Winda, diketahui bulan Februari 2020 saat ibunya hendak menarik sejumlah uang.

“Waktu itu mama saya mau narik, ada keperluan. Mama saya ke cabang yang Mangga Dua,” ujar Winda dan menerangkan penarikan yang dilakukan ibunya itu malah ditolak dengan alasan saldo yang ada tidak mencukupi.

Sehingga ibunya kaget karena merasa saldonya lebih dari yang ditarik. Kemudian dicek ternyata sisa saldo hanya Rp 17 juta. 

Melalui pengacaranya, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa uang yang ada di dua rekening tersebut telah dikumpulkan secara bertahap sejak 2015.

“Siapa pun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah,” ujar Joey kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Joey juga mempertanyakan dasar hukum Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria soal pembuktian di Pengadilan. Sebab jika harus menunggu putusan pengadilan, Joey merasa kerugian ada di pihak kliennya.

“Itu dasarnya, dasar hukumnya apa harus nunggu putusan pengadilan? Kan kalau orang ngadu itu uangnya dia kan, hanya dia yang berhak ngambil kan. Nah sekarang pengen ngambil, syarat ketika pembukaan tabungan ada tidak nunggu keputusan pengadilan? Kan tidak ada,” ungkapnya.

Kasus hilangnya uang Rp 20 miliar di rekening Winda dan rekening ibunya ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Diketahui awalnya Winda melaporkan perihal dugaan tindak pidana penggelapan uang itu ke Bareskrim Polri. Dan polisi menetapkan Kepala Cabang Cipulir Maybank bernama Albert sebagai tersangka dalam proses hukum yang masih bergulir ini. 

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

*Keluarga Besar Pon Pes Daarul Anshor Paku Haji, Anjangsana Ke Cucu Pejuang NU di Buntet Cirebon

Cirebon, JMI - Keluarga Besar Pon Pes Daarul Anshor Pakuhaji, Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati, karena ziarah ke makam Wali All...