JAKARTA, JMI -- Guna menekan penyebaran covid 19, sekaligus memutus mata rantai perkembangan virus covid 19, Babinsa Koramil 02/TB bersama unsur terkait melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan Masyarakat mengunakan masker bertempat di depan Mall Seasons City RT 01/05 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Rabu (18/11).
Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan
yang dipimpin Ipda Puguh, dihadiri
Babinsa Kelurahan Jembatan Besi
Serda Januri, Kasatpol PP Kelurahan
Jembatan Besi Ismail, Dishub Kecamatan Tambora Ade dengan Kekuatan Personil 24 orang terdiri dari TNI 1 orang, Polri 10 orang, Pol PP 10 orang, Dishub 3 orang.
"Giat Operasi Yustisi ini guna menyadarkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, hal ini supaya terhindar dari wabah virus covid 19,"terang Serda Januri.
"Dalam operasi yustisi kali ini terjaring 18 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan disidang ditempat, untuk 5 orang dikenai sanksi administrasi dan ke 13 orang dikenai sanksi sosial," sambung serda Januri.
Ditempat terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat dihubungi mengatakan, "Operasi yustisi akan terus dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya kesehatan bagi dirinya maupun orang lain,
"Kegiatan Operasi yustisi ini kami lakukan guna melindungi masyarakat dari wabah virus yang mematikan, Kami haraf agar Masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M," Tegas Kapten Inf Arja.
CUN YADI/JMI/RED
macaubet88
BalasHapus