WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Rutin Laksanakan Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Virus Corona


JAKARTA, JMI
-- Bertempat di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan Tambora Jakarta Barat menjadi tempat dilaksanakannya operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar KecamatanTambora, Rabu (25/11/2020).

Operasi yustisi terseb dipimpin langsung Wakapolsek Tambora AKP Syafri Wasdar dan diikuti 46 personil gabungan.

"Untuk hari ini sekitar 18 orang pelanggar, dengan rincian 16 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu," kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia melanjutkan, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

"Kita tetap lakukan edukasi dan berharap kepada masyarakat agar bekerjasama mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M," pungkasnya.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Anggota ORMAS Laporkan Temuan Bor Satelit Air Tanah di Pasar Pusakajaya ke Mapolres Subang

SUBANG, JMI - Keberadaan sumur bor satelit baru di pasar pusakajaya telah dilaporkan oleh anggota ormas. Adalah saudara UN yang berasal dar...