WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi Nila Jaya 2020


JAKARTA, JMI
-- Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran membuktikan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta menekan angka penyalahgunaan narkotika menuju “Jakarta Zero Narkoba”.

Hal itu dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika hasil pengungkapan Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020 selama kurun waktu 19 Oktober hingga 2 November 2020 di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya , Kamis (12/11/2020).

Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus dan Dir Resnarkoba PMJ Kombes Mukti Juharsa serta Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru.

“Hasil Operasi Nila Jaya 2020, kami berhasil mengungkap kasus sebanyak 275 LP, dengan jumlah tersangka 330 orang, yang terdiri dari 8 orang Bandar, 285 orang Pengedar, dan 37 orang Pemakai,” Kata Irjen Nana Sudjana Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Dalam Operasi Kewilayan Nila Jaya 2020, telah ditentukan 57 target operasi (TO) yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat, Polisi berhasil mengungkap 44 orang dan 1 TO tempat.

Kapolda menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 190 kilogram, ganja 265 kilogram, bubuk ekstasi 18,51 gram dan tembakau gorila 8,16 kilogram, Happy Five 572 butir, Ektstasi 9.300 butir dan Obat Baya 193 butir. “Nantinya, Barang bukti ini kita musnahkan dengan alat insenerator yang bersuhu sangat tinggi,” ujarnya.

“Pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah penyimpangan oleh oknum yang memanfaatkan dari barang bukti yang disita,” Ungkap Nana.

Menurutnya, Peredaran narkoba berbagai jenis cukup masif khususnya di wilayah DKI Jakarta. Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram itu agar berhasil diedarkan.

“Pelaku ini tidak akan berhenti untuk melakukan hal yang sama, karena memang nilai dan keuntungan yang mereka dapatkan besar. Maka itu kami tetap komitmen agar Jakarta harus bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala BNNP DKI Jakarta, Ketua MUI DKI Jakarta, Ketua GRANAT, Ketua Umum GERAM.

Selanjutnya, Pemusnahan barang bukti dilakukan bersama sama dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...