MESUJI, JMI -- Kantor Balai desa merupakan Pokok utama tempat titik berkumpulnya masyarakat untuk rembuk memecahkan suatu konflik dan musyawarah rembuk desa, agar terbentuk lah suatu mufakat bersam. Kantor Desa juga ialah tempat kepala Desa bersama perangkat desa ngantor, dan tempat administrasi penyimpanan dokumen Desa.
Seperti yang di harapkan Masyarakat Desa Harapan Jaya Kecamatan Simpang Kabupaten Mesuji yang ingin mempunyai Balai Desa.
Hasil penelusuran dilapangan yang dilakukan oleh awak media Jurnal Media Indonesia, dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Simpang Pematang, hanya Desa Harapan Jaya yang belum mempunyai Balai Desa.
Sebelum pemekaran desa sebelumnya masih satu dengan Desa Jaya Sakti, setelah pemekaran dan dibangun kantor desa darurat ukuran kantor desa tersebut dibangun oleh kepala Desa terdahulu, ber ukuran _+ 7x10 m hingga saat ini,"Ungkap warga di lingkungan kartor desa tersebut.
"Tak puas kemudian awak media, Jurnal Media Indonesia menyambangi rumah kediaman Kepala desa, Didik menuturkan ya begitulah seperti bapak media lihat, keadaan kantor desa kami saat ini berbeda dengan lain," Ujarnya, Senin (30/11/2020).
Saat ditanya, Berapa kapasitas muatan ruangan saat ada kegiatan rapat desa ?
"Ya hanya mampu menampung hanya 40 orang saja itu saja sudah desak-desakan, selebihannya duduk diteras dan untuk acara besar kami sewa tarub," Ungkap Didik selaku kepala Desa dengan nada haru.
"Saya selaku Kepala Desa akan bersungguh sungguh sekuat semampu saya, untuk kemajuan Desa ini. Beberapa bulan yang lalu, kami sudah membuat pengajuan berbentuk proposal ke dinas terkait untuk pembangunan Balai Desa untuk 2021.
"Saya selaku Kepala Desa bersama masyarakat berharap sepenuh Kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji, meminta Do'a dan Restu Kepada Bupati terkait Proposal tersebut agar di ACC, di tahun 2021 Pembangunan Balai Desa tersebut berjalan sesuai harapan kami, seperti hal layak desa tetangga yang ada di 12 Desa yang dikecamatan Simpang Pematang.
DEDI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar