JAKARTA, JMI -- Guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 Tiga Pilar Kelurahan Kalianyar melaksanakan Apel dalam rangka Operasi Yustisi Pendisiplinan Menggunakan Masker bertempat di Jl.Kalianyar 1 Rt 001/09 Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Jumat (13/11/20)
Apel dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi beserta unsur terkait hadir dalam kegiatan Lurah Kalianyar Daniel Azka, Babinsa Kelurahan Kalianyar Sertu Edi S Saragih
Babinkamtibmas Kelurahan Kalianyar Aiptu Basuki Wibowo, Kasatgas Kelurahan Kalianyar Junaedi M.Si.
Setelah Apel Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran para pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor.
Menurut Babinsa Koramil 02/Tb Sertu Edi S Saragih mengatakan, "Kegiatan Operasi yustisi ini dilaksanakan agar Masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yaitu dengan memakai masker dan bagi yang kedapatan melanggar akan di kenai sanksi yang telah ditetapkan,"Terangnya.
Sementara itu Danramil 02/Tb Kapten Inf Arja saat dihubungi mengatakan,"Operasi Yustisi ini terus di lakukan guna mencegah penyebaran Virus covid 19, Selain itu guna menyadarkan warga masyarakat agar memperhatikan kesehatan bagi dirinya dan juga orang lain.
Lanjut Danramil," Karena kesadaran masyarakat tersebut merupakan faktor utama agar kita dapat keluar dari pandemi Covid 19, sehingga kita fokus pada pendisiplinan masyarakat tersebut," Tegas Danramil Kapten Inf Arja Suarja.
Kegiatan Operasi Yustisi diikuti oleh 31 personil yang terdiri dari
TNI : 1 orang, Polri : 10 orang,
Pol PP : 10 orang, Damkar : 5 orang
Dishub : 5 Orang
Dalam Operasi tersebut didapati 10 Orang pelanggar dan dikenai Sanksi Sosial.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar