WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Menggunakan Masker


JAKARTA, JMI
-- Anggota Babinsa Koramil 02/TB Serma Yusup beesama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi dan Edukasi Disiplin Masker dan tindak pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker di jalan KH. Moh Mansyur RT 005/02 Kelurahan Jembatan Lima,Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin ( 9/11/20 ).

Setelah mengikuti Apel Serma Yusup bersama Tiga Pilar langsung Melaksanakan Operasi Yustisi dan Disiplin Masker dan Menindak 21 orang yang tidak memakai masker.

Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker di beri Sanksi dan Arahan dan Edukasi mengenai Pentingnya Kesehatan di masa pandemi ini untuk tetap menjaga kesehatan dengan mengikuti Protokol Kesehatan dan teguran dengan bahasa yang ramah dan santun.

Dengan 35 Personil anggota gabungan Tiga Pilar Menjaring 21 pelanggar protokol kesehatan dan diberi sanksi Sosial 16 orang dengan menyapu fasilitas umum dan 5 orang lagi diberi sanksi Sosial.

Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja Saat dihubungi mengatakan," Operasi Yustisi dan Edukasi ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mengerti dan menyadari bahwa kesehatan itu penting dan tetep menerapkan protokol kesehatan dimanapun. " Peran serta masyarakat sangat Membantu dalam memutus mata rantai covid 18 bila bekerja sama dalam menerpakan protokol kesehatan dan adaptasi 3M ( mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker ) dalam kehidupan bermasyarakat," pungkas Kapten Inf. Arja Suarja.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

*Keluarga Besar Pon Pes Daarul Anshor Paku Haji, Anjangsana Ke Cucu Pejuang NU di Buntet Cirebon

Cirebon, JMI - Keluarga Besar Pon Pes Daarul Anshor Pakuhaji, Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati, karena ziarah ke makam Wali All...