JAKARTA, JMI -- Guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 Babinsa Koramil 02/TB Sertu Erudin Bersama Tiga Pilar Kelurahan Duri Utara menggelar Operasi yustisi pendisiplinan menggunakan masker Jln Duri raya Rt 05 Rw 06 Kelurahan Duri utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (27/11).
Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan dipimpin Iptu Sudargo dihadiri Lurah Duri Utara Sulastri Babinsa Kel Duri Utara Sertu Erudin,Babinkamtibmas Duri Utara Aiptu Indra, Dishub, Damkar, Satpol PP, PPSU Kel Duri utara dan PKDM Kel Duri Utara
Setelah Apel Babinsa Koramil 02/TB Sertu Erudin Bersama Tiga Pilar langsung Melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran para pengendara beroda dua dan empat yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.
"Giat Operasi Yustisi ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 agar masyarakat terlindung dari wabah mematikan tersebut," Ujar Sertu Erudin.
Dalam kegiatan Operasi yustisi terjaring 11 orang pelanggar disidang ditempat dan pelanggar protkes di kenakan Sanksi Sosial serta diberikan himbauan dan Arahan Pentingnya memakai masker dan menjaga jarak.
Ditempat terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja saat di hubungi mengatakan "Kegiatan operasi yustisi melibatkan 35 orang personil untuk melaksanakan Operasi Yustisi secara rutin, dengan terus di lakukannya operasi yustisi kami berharap masyarakat bisa menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid," terang Danramil.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar