WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Serda Sarip Laksanakan Giat Operasi Yustisi Bersama Gabungan Tiga Pilar Kecamatan dan Menindak 11 Pelanggar Protkes


JAKARTA, JMI
-- Anggota Babinsa Koramil 02/TB Serda Sarip melaksanakan rutin operasi yustisi gabungan Tiga Pilar di kolong Flyover jalan Tubagus Angke RT 01/01 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Rabu ( 21/10 ).

Pelaksanan Operasi yustisi dan Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora diwakili Kanit Bimas Iptu Ahyar untuk memberikan arahan dan himbauan kepada anggota dalam melaksanakan Operasi.

Serda Sarip dalam melaksanakan operasi selalu memberi imbauan dan pengertian kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan untuk dirinya dan keluarga.

Kegiatan Operasi yustisi dan edukasi ini di perkuat dengan 30 personil gabungan Tiga pilar kecamatan dan Menindak 11 Pelanggar Protkes tidak memakai masker dengan diberikan sanksi sosial. 

Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja saat dihubungi mengatakan,"Kegiatan Operasi Yustisi akan terus menerus dilakukan di beberapa tempat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dimasa pendemi ini dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan cara mematuhi aturan pemerintah dengan menjalankan adaptasi 3M ( mencuci tangan, menjaga jarak , dan memakai masker ) setiap hari.

"Dengan adanya Operasi Yustisi dan Edukasi kesehatan yang rutin setiap hari sangat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menanggulangi wabah pandemi dan memutus mata rantai covid -19 dengan cara adaptasi 3M yang dilakukan setiap hari,"pungkas Kapten Inf. Arja Suarja.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perbaikan Jalan Majalengka - Dawuan Dimulai, Anggaran Rp1,096 Miliar dari DBH

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tengah memulai proyek pemel...