CIAMIS, JMI -- Satu unit rumah berkonstruksi kayu milik seorang janda tua di dusun cibodas rt 25/06 Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis dilaporkan hangus terbakar, Rabu (21/10/2020).
Dari keterangan yang dihimpun JMI, rumah tercatat milik Sumirah (90), seorang janda tua warga Dusun Cibodas setempat. Peristiwa kebakaran terjadi selasa malam Rabu pertama kali diketahui oleh Ujang seorang tetangga korban.
"Saat itu pemiliknya tengah tertidur lelap. Tetangga korban yang melihat api telah membumbung langsung memberitahukan hal tersebut kepada warga," ujar Kapolsek Lakbok Ipda Agus Hartadin Rivai.SH saat dikonfirmasi wartawan JURNAL MEDIA INDONESIA.
Kapolsek lakbok menambahkan, "Saat itu para tetangga sudah berusaha memadamkan api, tapi tidak mampu. Dalam 20 menit api sudah melahap seluruh bagian rumah dan nyawa korban tidak tertolong dan sudah hangus terbakar," Sambung Kapolsek Lakbok setelah mendapat laporan pihaknya langsung menuju lokasi dan memasang garis polisi.
"Saat ini kami masih menyelidiki penyebab kebakaran. Dari keterangan nara sumber api diduga berasal dari konsleting listrik, sehingga membakar atap rumah tikar dan seisi rumah tersebut," ungkapnya.
Belum di ketahui berapa kerugian namun kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
BAYU P/JMI/RED
macauslot
BalasHapus