WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penyelenggaraan Pembekalan Penanganan Keterampilan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Terdampak Covid-19 di PT SUAI


SUBANG, JMI
-- Bupati Subang, Haji Ruhimat, mengikuti Kegiatan Pembekalan Keterampilan kerja Penanganan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas yang terdampak covid 19 di PT SUAI (Subang Autocomp Indonesia) Kabupaten Selasa (10/2020).

PLT Kadisnaker Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos, M.Si, dalam Laporan Penyelenggaraan Pembekalan Keterampilan Kerja, Kegiatan Penanganan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja terkait penyampaian nominasi perusahaan penerima penghargaan dan permohonan pelaksanaan kegiatan. 

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pembekalan keterampilan kerja untuk meningkatkan kompetensi SDM khususnya tenaga kerja penyandang disabilitas di PT Subang Autocomp Indonesia dan untuk mendapatkan tenaga kerja yang terampil terlatih dan siap pakai dalam upaya meningkatkan kuantitas kualitas SDM.

Peserta pembekalan keterampilan kerja berjumlah 20 orang yang semuanya merupakan tenaga kerja penyandang disabilitas di PT Subang autocomp Indonesia, sedangkan narasumber atau materi berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Subang, dan instruktur dari Dinas dan perusahaan.

Dalam sambutannya Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan selamat datang kepada Ibu Nora Kartika Setyaningrum yang telah berkenan hadir dalam kegiatan pembekalan. Kang jimat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia khususnya PT SUAI Subang Autocomp Indonesia yang telah bersedia menyelenggarakan kegiatan pembekalan ini.

H.Ruhimat merasa bangga PT SUAI telah memberi ruang 1% bagi penyandang disabilitas dari total jumlah non disabilitas yang bekerja di PT SUAI. Kang Jimat sependapat bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya. apa yang dilakukan PT. SUAI menjadi salah satu upaya mengurangi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Subang. 

H.Ruhimat mengatakan pembekalan kali ini melibatkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang terkena dampak covid 19. Kang Jimat berharap insentif peralatan kerja, berupa alat bantu pendengaran, semoga dapat memfasilitasi mereka untuk meningkatkan produktivitas kerja dan keterampilan para penyandang disabilitas.

Dalam beberapa kesempatan Bupati Subang selalu menyampaikan bahwa Subang sudah memasuki era industrialisasi. Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar dapat berjalan dengan baik serta mampu dirasakan oleh masyarakat. Subang jangan menjadi penonton, tapi harus menjadi bagian dari kegiatan industrialisasi tersebut. oleh karena itu Kang Jimat mendorong agar masyarakat usia kerja mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilannya, sehingga dapat bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Subang.

PLT. Direktur PTKDN Kemenaker, Ibu Nora Kartika Setyaningrum yang membacakan sambutan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (disingkat Ditjen Binapenta & PKK), sesuai amanat dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1) yang di mana, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. 

Sedangkan, di pasal 2, perusahaan swasta wajib memperkerjaan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas diperusahaan itu. Karena amanat Undang-undang wajib dilakukan, maka ini menjadi komitmen bersama dalam rangka mempekerjakan penyandang disabilitas. Disampaikan Nora, kegiatan tersebut sangat strategis dalam upaya memperbanyak jumlah pekerja penyandang disabilitas yang hingga kini belum mencapai 2 persen.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan paket pembekalan keterampilan kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas yang terdampak covid 19 tahun 2020, di wilayah Disnakertrans Kabupaten Subang yang diterima oleh Bupati Subang.

Selanjutnya disampaikan pula paket bantuan insentif peralatan kerja senilai 40 juta rupiah dalam rangka penanganan tenaga kerja penyandang disabilitas terdapat Covid-19 kepada PT SUAI yang diterima oleh Bapak kuat setia Budi DFM PT. Subang Autocomp Indonesia.

Hadir dalam kesempatan tersebut, hadir Ayanori Sato President Suai, Mr. Frans Boediono, Suai Director, Mr. Kuat Setia Budi. Suai DFM. Camat Cipeundeuy beserta jajaran.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Debat Publik Kedua, Diikuti Tiga Paslon Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang menyelenggarakan Debat publik kedua calon Bupati dan wakil bupati Subang tahun 2...