SUBANG, JMI -- Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) puluhan masyarakat yang tergabung dalam ormas Laskar Indonesia (LI), Bertempat di Halaman Gedung DPRD Subang, Senin (12/10/2020). Aksi damai tersebut mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian Polres Subang dan Satpol PP Kabupaten Subang.
Dalam orasinya yang di motori oleh Tarmo ormas Laskar Indonesia terkait dugaan penyerobotan tanah warga Manyeti Kecamatan Dawuan. Namun Ormas Laskar Indonesia Subang, saat ini masih melakukan aksi di Gedung DPRD Subang dan belum diterima oleh Komisi IV DPRD Subang.
Menurut koordinator aksi Laskar Indonesia Tarmo dalam orasinya mengungkapkan bahwa Pimpin DPRD Subang Elita Budiarti dan juga Komisi IV akan membantu persoalan dugaan penyerobotan tanah milik Warga Manyeti.
“Data bukti kasus dugaan penyerobotan tanah milik warga sudah lengkap dan juga telah diserahkan ke DPRD Subang, bahkan DPRD Subang berjanji akan menghadirkan notaris untuk bertemu dengan kami, namun hingga saat ini belum juga kelihatan notaris tersebut," imbuhnya.
Lanjut Tarmo, "Pabrik Susu PT. Global Dairi Alami ( GDA ) telah melakukan dugaan penyerobotan tanah milik ibu Atikah dan pendirian pabrik Susu PT.GDA yang terletak di Desa manyeti Kecamatan Dawuan sebetulnya bukan berada di kawasan zona Industri. Hal itu dinilai melanggar tataruang RT, RW, yang telah ditetapkan oleh DPRD termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Tetapi perijinan tersebut telah disetujui oleh Bupati Subang pada saat itu dengan alasan kebijakan.
Dugaan pelanggaran tersebut berawal dari temuan surat yang ditandatangani oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kab. Subang yang waktu itu di ketuai Abdurakhman sebagai Sekda Kabupaten Subang dengan surat tembusan kepada Bupati Subang, Kepala BP4D, Kepala Dinas PUPR, Dinas Peternakan dan kepala DPMPTSP pada tanggal 29 November tahun 2017,″ ujar Tarmo.
Tak lama setelah orasi-orasinya yang telah di sampaikan oleh koordinator masa aksi ormas laskar Indonesia. Pimpinan DPRD Subang dan juga Koordinator Komisi 1 Hj. Elita Budiarti MSI, telah hadir di tengah-tengah masa aksi dan menerima Ketua Ketua Umum Laskar Indonesia Asep Rohman Dimyati atau yang biasa di sapa ARD dan puluhan Laskar Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di halaman Gedung DPRD Subang.
Menurut Pimpinan DPRD Subang Hj. Elita Budiarti mengatakan bahwa, "Hari ini tugas kamibukan hanya menerima aspirasi dari Laskar Indonesia, Akan tetapi kami bersama Komisi 1 DPRD Subang dan juga anggota Banggar sedang lakukan pembahasan KUA PPAS tahun 2021 dan hal ini juga penting bagi masyarakat Subang, dan bukan berarti tujuan Laskar Indonesia tidak penting, tapi kami juga harus membagi waktu.
"Kami ucapkan terimakasih kepada ARD sebagai Ketua Umum Laskar Indonesia yang telah memberikan masukan kepada kami DPRD Subang, terkait pabrik susu yaitu PT. Global Dairy Alami ( GDA ) yang telah mengusai tanah sebanyak 45 hektar di Kecamatan Dawuan.
Lanjut Hj.. Elita Budiarti mengatakan, "Seperti teman-teman yang diamanatkan kepada kami DPRD Subang, dan surat balasan dari PT Global Dairi tersebut sudah kami kaji, akan tetetapi kami mohon maaf dan semua masukan dari Laskar Indonesia ( LI ) tidak semua dikaji oleh kami dan kami sendiri telah mengkajinya dengan tim penasehat hukum kami terkait penyerobotan tanah milik Rosmawati.
"Kami bersama Ketua Komisi 1 DPRD Subang H. Bambang Irmayana akan melakukan sidak ke lokasi pabrik susu PT. GDA di Kecamatan Dawuan Subang, apakah benar tanah milik ibu Rosmawati tersebut berada di hamparan tanah seluas 45 hektar di PT GDA tersebut,” ujar Elita Budiarti.
Sementara itu Ketua Umum DPP Laskar Indonesia Asep Rohman Dimyati (ARD) meminta pimpinan DRPD Subang berserta jajaranya segera menyurati kembali Notaris yang mengurus soal status tanah PT.GDA. Dan kami sangat geram, sudah dua tahun persoalan GDA tidak pernah selesai, masih ada izin lahan PT.GDA milik masyarakat dawuan yang belum diselesaikan.
“Kami minta ketegasan Pimpinan DPRD Subang untuk memanggil notaris yang mengurus kepemilikan GDA, segera diundang secara resmi tetapi malah mangkir. Terkait tanah milik Atikah yang sudah berpindah tangan, dan kami datang ke gedung DPRD Subang bukan aspirasi dari Laskar Indonesia, namun dari masyarakat Dawuan, yakni Ibu Atikah.
Saya minta DPRD Subang segera menyelesaikan persoalan ini, tidak perlu berlarut-larut, dan kami sangat percaya kepada DPRD Subang bisa segera menghadirkan kembali notaris yang dipercaya oleh PT.GDA untuk segera mengembalikan tanah masyarakat Desa Manyeti Kecamatan Dawuan,”ujar ARD.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar