JAKARTA, JMI -- Danramil 02/TB dan Kapolsek bersama Tiga Pilar lakukan operasi yustisi sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan di jalan Angke Jaya Raya Rt 09,11 Rw 11 Kel Angke Kecamatan Tambora menjadi tempat untuk Operasi Yustisi dan Edukasi Pendisplinan masker serta melibatkan 36 personil gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora, Selasa, (06/10/2020).
Kegiatan Operasi prokes Tiga Pilar dan Apel dipimpin oleh Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi SH.,SIK,Msi.
Danramil 02/TB Kapten Inf, Arja mengatakan dengan adanya rutinitas operasi Prokes Edukasi Pendisplinan masker dapat memberikan efek jerah pelanggar dan memberikan kesadaran Akan Pentingnya Kesehatan untuk Dirinya dan kesehatan bersama serta Membantu pemerintah untuk memutus mata rantai covid, jelas Arja.
Tambahnya, Tiga Pilar selalu rutin lakukan Operasi prokes untuk menyadarkan masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memutus mata rantai covid dengan mematuhi aturan pemerintah dengan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker," harap Kapten Inf.Arja.
Kegiatan Operasi dihadiri oleh Kapolsek Tambora, Kompol Moh.Faruk Rozi, Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja, Camat Tambora Bambang Sutarna, Bimas Jembatan Besi Aiptu A Muzajin, Babinsa Serda sarip, Satpol PP Purba Dishub Rois, Damkar sarip, FKDM Yudi.
Hasil Operasi Yustisi terjaring 9 Pelanggar tidak menggunakan masker dengan sanksi
Sosial 9 Orang dan Sanksi Administrasi 0 Orang.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar