SUBANG, JMI -- ASTRA Tol Cipali melalui program 3E, yaitu Engineering melakukan pemasangan wire rope di ruas tol Cipali dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan. Sebagai Wujud peningkatan dan layanan realisasi program 3E (Education, engineering, dan enforcement dalam memberikan layanan prima kepada pengguna jalan.
Sejak tahun 2019 telah dilakukan pekerjaan pemasangan wire rope di ruas tol Cipali. Wire rope atau sling
baja merupakan salah satu pagar pengaman terbuat dari baja yang mampu menahan beban kendaraan
sampai dengan 80 ton, juga berfungsi sebagai pembatas jalan. Saat ini wire rope yang telah terpasang
sepanjang 44 Km, on progress 30 Km yang akan selesai di akhir tahun 2020.
Selanjutnya pemasangan
wire rope sepanjang 35km, diperkirakan akan selesai sebelum Lebaran tahun 2021.
ASTRA Tol Cipali menargetkan sampai dengan akhir tahun 2021, di semua Ruas Tol Cikopo hingga
Palimanan yang memiliki panjang 116,75 akan terpasang pagar pengaman yang terdiri dari wire rope
sepanjang 109 KM dan 7 KM terdiri dari MCB (Median Concrete Barrier) dan parapet jembatan atau
dinding jembatan.
Dalam program Education, ASTRA Tol Cipali juga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan secara
massif melalui media luar ruang dengan memasang himbauan terkait pelaksanaan pekerjaan dan
himbauan keselamatan pada spanduk, variable message sign (VMS) dan juga videotron yang tersebar di
sepanjang Tol Cipali.
Melalui berbagai media sosial yang dimiliki, ASTRA Tol Cipali terus memberikan
himbauan kepada para pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan juga kondisi
fisik saat berkendara. Selalu tertib dan mematuhi rambu saat berkendara dengan minimal batas
kecepatan 60 KM/jam dan maksimal 100 KM/jam, dan apabila keadaan hujan batas kecepatan maksimal
70 KM/jam.
Sedangan pada Enforcement, dilakukan bersama dengan Kementrian Perhubungan dan PJR Polda Jabar
dalam penindakan operasi penertiban kendaraan overdimension dan overload yang dilakukan berkala
setiap 3 (tiga) bulan sekali yang dilaksanakan di Rest Area Cipali.
Untuk penertiban kendaraan yang over
speed dilakukan penindakan batas kecepatan atau operasi speed gun setiap 2 bulan sekali dengan
sinergi bersama Kepolisian daerah Jawa Barat dan PJR.
Dengan penambahan fasilitas keselamatan ini, diharapkan para pengguna jalan dapat berkendara
dengan tertib serta tetap memperhatikan peraturan yang berlaku sehingga dapat tercipta kelancaran,
keamanan dan kenyamanan bagi dirinya sendiri dan orang lain saat berkendara di Jalan Tol Cipali.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar