JAKARTA JMI -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kesekian kalinya kembali menggagalkan peredaan gelap narkoba Kali ini petugas berhasil melakukan pengungkapan di sebuah kawasan dipondok aren Tangerang Selatan, Kamis (22/10 /2020).
Uniknya para pengedar ini memanfaatkan momen demo yang mana diketahui disaat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa setelah penetapan disahkannya ruu cipta kerja.
Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, membenarkan adanya penangkapan tersebut, ”Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa, "Penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah cawang Jakarta Timur, Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar - besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini,” ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Jumat (23/10/2020).
Dimana moment saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba disaat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas di sebuah kawasan di pondok aren Tangerang Selatan.
Ke 3 ( tiga ) pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial CR ( 34 ), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR ( 24 ) dan saat dilakukan penangkapan oleh pelaku anggota kami dilapangan berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi Paket an besar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail terkait hasil penangkapan tersebut, saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut tutupnya.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar