JAKARTA, JMI - Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi SH,S.IK,Msi mengerahkan personilnya bersama Tiga Pilar Melaksanakan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan masker di depan Mall Season City RT 01 RW 05 Kelurahan Jembatan Besi,Kecamatan Tambora,Jakarta Barat, ( 7/10/20 ).
Kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisplinan Protokl Kesehatan dan Apel dipimpin langsung Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi SH,S.I.K,Msi.
Hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi , Kapolsek Tambora Kompol.Faruk Rozi, Danramil 02/TB diwakili Serda.Januri Babinsa kel. jembata besi,Kaposol Jembatan besi Iptu Fuguh, Bimas kel.Jembatan besi Aiptu A.Mujazin, Kasatpol PP Kel.Jembatan besi Ismail, Dishub Kec Tambora Bahrum, Damkar E Wahyudi dengan Personil 31 orang.
Kompol Faruk mengatakan, Giat Operasi ini sering dan rutin agar masyarakat tahu dan sadar bahwa di situasi pandemi ini kerja sama dari masyarakat sangat di perlukan untuk memutus penyebaran covid dengan mengikuti aturan pemerintah dan adaptasi 3M ( mencuci tangan,menjaga jarak, memakai masker )," terang Faruk.
Saat operasi Yustisi terjaring pelanggar protkes sebanyak 29 orang tidak memakai masker dan diberi sanksi sosial 19 orang dan sanksi administrasi sebanyak 1 orang.
"Selain dikenakan sanksi, pelanggar juga diberikan edukasi mengenai dampak dan bahaya penularan COVID-19 apabila tidak menggunakan masker, Tetap mematuhi Protkes dan menjalankan pola hidup sehat guna meminalisir, pemutusan penularan Virus COVID-19," tutupnya.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar