JAKARTA, JMI -- Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah Tambora, Senin (12/10/2020).
Dalam arahannya, Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi menyampaikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maupun tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor dikarenakan tahap sosialisasi PSBB transisi telah dilaksanakan memasuki hari ke 1.
"Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," ucap Kompol Faruk.
Dijelaskan Faruk, kegiatan operasi yustisi kali ini digelar di sekitaran Jalan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat dengan melibatkan 35 personil gabungan.
"Adapun hasil dari operasi yustisi hari ini didapat 20 orang pelanggar. Terdapat 18 pelanggar diberikan sanksi sosial dan 2 pelanggar kita berikan sanski administrasi," jelasnya.
Masih dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID- 19.
"Selain itu juga dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," imbuhnya.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar