WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Danramil 02/TB dan Kapolsek Tambora di Dukung Tiga Pilar Edukasi Masyarakat Akan Arti Pentingnya Kesehatan


JAKARTA, JMI
-- Danramil 02/TB bersama Tiga Pilar lakukan rutinitas operasi yustisi sosialisasi Prokes di Jembatan Besi II Rt 10 Rw 03 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora menjadi tempat untuk Edukasi Pendisplinan masker serta melibatkan 41 personil gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora, Selasa pagi, (06/10/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan dan Apel dipimpin oleh Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi SH.,SIK,Msi. 

Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi mengatakan, warga mulai sadar Akan kesehatannya dan pelanggar yang tidak memakai masker sudah berkurang, pelanggar dari kendaran beroda 4 mengenai jaga jarak itu yang kita dapati masih duduk bertiga di depan, Jelasnya.

Tambah Kompol Moh. Faruk Rozi, Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

Sementara itu Danramil 02/TB Kapten Inf, Arja mengatakan dengan adanya rutinitas operasi Prokes Edukasi Pendisplinan masker dapat memberikan efek jerah pelanggar dah memberikan kesadaran Akan Pentingnya Kesehatan untuk Dirinya dan kesehatan bersama serta Membantu pemerintah untuk memutus mata rantai covid, tegas Arja.  
"Tiga Pilar selalu rutin lakukan Operasi prokes untuk menyadarkan masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memutus mata rantai covid dengan mematuhi aturan pemerintah dengan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker," tutup Kapten Inf.Arja. 

Kegiatan Operasi dihadiri oleh Kapolsek Tambora, Kompol Moh.Faruk Rozi, Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja, Camat Tambora Bambang Sutarna, Bimas Jembatan Besi Aiptu A Muzajin, Babinsa Serma Patton, Satpol PP Ismail, Dishub Rois, Damkar Seman, FKDM Sunardi.

Hasil Operasi Yustisi terjaring 10 Pelanggar tidak menggunakan masker dengan sanksi Sosial 9 Orang dan Sanksi Administrasi1 Orang.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jajaran Satreskoba Polres Subang Ringkus 24 Pelaku serta 18 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang Jenis Sabu, Ganja dan Narkoba Jaringan Nasional

SUBANG, JMI - Jajaran Satresnarkoba polres Subang dalam kurun waktu di bulan September - Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 ka...