JAKARTA, JMI -- Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja dan Babinsa Kelurahan Jembatan 5 Serma Yusup ikut melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisplinan masker bersama Tiga Pilar di Jalan Laksa 1 RT014/02 Kelurahan Jembatan 5, Kecamatan Tambora, Jumat ( 23/10 ).
Kapten Inf. Arja Mengatakan, "Kegiatan Operasi Yustisi ini Akan terus menerus dilakukan dengan mengedukasi masyarakat arti Kesehatan dan bekerja sama dalam memutus mata rantai covid 19 dengan mengikuti aturan pemerintah yaitu 3M ( mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak ).
Dalam Operasi kali ini terjaring 18 orang pelanggar tidak menggunakan masker dan tetap kita berikan Sanksi dan Arahan mengenai Pentingnya menjaga kesehatan dengan cara yang santun dan ramah," jelas Kapten Arja.
Dari 18 Pelanggar diberi sanksi Sosial 15 orang dan Sanksi Administrasi 3 orang dengan kekuatan anggota gabungan Tiga Pilar sebanyak 34 personil.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar