WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Cegah Covid-19, Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi Rutin


JAKARTA, JMI
-- Anggota Koramil 02/TB Serda Januri bersama Tiga Pilar melakukan apel gabungan penegakan PSBB ketat dalam rangka operasi yustisi dan edukasi protokol kesehatan Covid-19 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, di jalan Latumenten depan mall Season City Rt01/05, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020) pagi.

Operasi yang berlangsung di jalan Latumenten tersebut didapati 17 pelanggar yang dikenakan sanksi, diantaranya sanksi sosial 14 orang, sanksi administrasi 3 orang. Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja saat dihubungi mengatakan,

"Setelah apel anggotanya bersama TigaPilar langsung melaksanakan operasi yustisi, adapun sasaran dalam operasi tersebut ialah warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan masker, pengendara motor dan mobil yang berpenumpang lebih dan tidak menggunakan Masker. Dan masih saja didapati masyarakat yang tidak memakai masker," jelasnya.  

Sebagaimana tertuang dalam Pergub nomor 88 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19, serta Pergub nomor 79 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai covid 19. 

Apel gabungan Tiga Pilar diikuti 33 personil, antaranya Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Dishub Kecamatan, Damkar dan Satpol PP Kelurahan Jembatan Besi.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perayaan hari ulang tahun kabupaten Tangerang 392 tahun.

Kab; Tangerang, JMI - 12 Oktober 2024, dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari' jadi kabupaten Tangerang gemilang, 392 ...