TANGGAMUS, JMI -- Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, membuka Kegiatan Coaching Clinic Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 yang diselenggarakan melalui Video Conference di Ruang Utama Pemkab Tanggamus, Selasa, (06/10/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekdakab Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Tim SAKIP Pemkab Tanggamus, kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala OPD dari kantornya masing-masing.
Adapun bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilias Aparatur dan Pengawasan Kementrian PAN-RB, Komaruddin, Ak., M.Sc.
Bupati Tanggamus dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Coaching Clinic yang dilakukan oleh Tim SAKIP/RB Kementerian PAN/RB RI.
"Tentunya ini adalah upaya yang kami lakukan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, yang berimplikasi juga kepada pelayanan masyarakat, yang Insha Allah lebih baik lagi di Kabupaten Tanggamus," kata Bupati.
Sekaligus juga sebagai upaya untuk penguatan SDM, jajaran ASN yang ada di Kabupaten Tanggamus, agar lebih profesional, memiliki integritas dan siap mengawal program pemerintah yang dilaksanakan.
"Tahun lalu Tanggamus mendapatkan kriteria B, tentunya masih banyak program-program yang dilaksanakan yang perlu ditingkatkan. Untuk itu perlu ada upaya-upaya yang jajarannya lakukan secara akumulatif dan kolaboratif dengan seluruh jajaran yang ada, dan melibatkan seluruh stakeholder yang ada dan juga keikutsertaan partisipasi masyarakat," terangnya.
Lanjut Bupati, "Ini menjadi PR dan kami optimis, apalagi dengan Coaching Clinic ini, mudah-mudahan menambah semangat, komitmen dari seluruh jajaran untuk bisa menaikkan level dari B menjadi level BB, Insha Allah," ujar Bupati.
Bupati juga berharap, Coaching Clinic yang dilakukan bermakna mendasar bagi masyarakat, karena janji politik Bupati dan Wakil Bupati di masyarakat sudah tertuang dalam RPJMD.
Kemudian, RPJMD dituangkan lagi kedalam renstra-renstra di OPD yang harus terwujudkan dalam kegiatan yang nyata.
"Tidak hanya sekedar ada, tetapi harus berkualitas, tidak hanya memiliki hasil atupun output saja, tetapi harus memiliki outcome atau manfaat pada masyarakat," ungkapnya.
Karena, tambah Bupati, "Janji politik kami yang tertuang dalam berbagai macam program, kalau tidak dirasakan masyarakat tentu visi misi daripada pimpinan tidak akan memiliki nilai ataupun makna yang sesuai dengan harapan masyarakat,” jelas Bupati.
Masih kata Bupati, terkait dengan pelayanan publik, Pemkab Tanggamus memiliki motto "Pelayanan RATU", yakni Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul, yang memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, dengan juga memanfaatkan teknologi informasi yang ada, sehingga lebih cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga memiliki Progam, "Bude Sar’i" atau Bunda Dewi Serap Aspirasi dan Informasi.
Dimana Bupati bersama jajaran terjun langsung ke masyarakat dan berkantor di Kecamatan.
“Kami berharap ini menjadi salah satu program yang juga bisa lebih mempercepat hadirnya pembangunan yang lebih baik. Kemudian juga tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat."
"Mohon Do'anya, pendampingannya, dan kepada seluruh jajaran agar dapat mengikuti coaching dengan baik. Semuanya tentu akan berkurang nilainya, jika apapun yang kita lakukan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Bupati.
Sementara, Asdep Kamaruddin menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk bagaimana kita bisa memahami orientasi Reformasi Birokrasi maupun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Tanggamus.
“Dalam hal ini harus menyamakan persepsi reformasi birokrasi, yang intinya ada tiga sasaran yang ingin diwujudkan bersama, yaitu bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih akuntabel, birokrasi semakin kapabel kompeten dan mampu, dan ketiga bagaimana pelayanan publik semakin prima,” kata Kamaruddin.
Untuk reformasi birokrasi, sambungnya, "Khususnya di Kabupaten Tanggamus, secara mikro diharapkan kita bisa melaksanakan 8 area perubahan sebaik baiknya. Mulai dari managemen perubahan, perbaikan kualitas pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, managemen SDM (ASN) dan deregulasi, sehingga apa yang menjadi 3 sasaran ini bisa tercapai," jelas Kamaruddin.
ROBI/ANWAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar