JAKARTA, JMI -- Anggota Babinsa Koramil 02/TB Serda Januri melaksanakan giat Operasi Yustisi dan Edukasi di jalan Latumenten depan mall Season City RT 01/05 Kecamatan Tambora, Senin ( 19/10 ).
Serda Januri mengatakan,"Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat serta memberikan Edukasi dan pemahaman Akan bahayanya virus covid dan menjaga Kesehatan diri sendiri.
Kegiatan Operasi Yustisi di perkuat dengan 40 Personil Gabungan Tiga Pilar dan Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Moh.Faruk Rozi,SH,SIK,Msi.
Hasil Operasi Yustisi yang di Laksanakan di daerah Latumenten terjaring 31 orang pelanggar tidak menggunakan masker dan menjaga jarak dan diberi sanksi Sosial 28 orang dan 3 orang Sanksi Administrasi.
Kapten Inf.Arja Suarja Saat dihubungi mengatakan," Operasi Yustisi rutin akan terus dilaksanakan untuk menyampaikan arahan kepada Seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, Bersama Tiga Pilar yang terlibat kegiatan operasi gabungan ini dengan tujuan Mengedukasi dan Pendisiplinan Kepada Masyarakat Untuk adaptasi 3M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ).
“Sasaran yang dituju yang tidak menggunakan Masker dengan menegur dan bertindak tegas dengan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," Ucap Danramil.
“Hal ini juga dilaksanakan dengan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama mengikuti kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah dengan adaptasi 3M dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran pandemi Virus covid 19,”tutupnya.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar