JAKARTA, JMI -- Anggota Babinsa Koramil 02/TB Serka Nurhasan melaksanakan rapat koordinasi petunjuk teknis pengunaan aplikasi pendaftaran FMOTM ( fakir miskin dan orang tidak mampu ) secara online oleh dinas propinsi DKI Jakarta di Aula Kelurahan Tanah Sereal jalan KH.Moh Mansyur no.116 RT 07/013 Kecamatan Tambora, Senin ( 26/10 ).
Rapat diadakan di Aula Kelurahan Tanah Sereal dan tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja saat dihubungi mengatakan, kegiatan rapat koordinasi ini adalah petunjuk teknis cara pengunaan aplikasi pendaftaran FMOTM secara online dan Babinsa wilayah harus bisa mengunakan aplikasi tersebut untuk membantu warga di wilayah binaannya dalam mengunakan aplikasi FMOTM yang di terangkan oleh dinas Propinsi secara online.
"Pengunaan aplikasi untuk pendaftaran FMOTM ini sangatlah berarti untuk warga masyarakat dan Babinsa harus dapat mengunakan aplikasi tersebut untuk membantu warga,"imbuh Kapten Inf. Arja.
Hadir dalam rapat koordinasi petunjuk teknis pengunaan aplikasi yaitu: Lurah Tanah sereal
Hj Suharti, Binmas Tanah Sereal Aiptu Ro'is Rosito, Babinsa Tanah Sereal Serka Nurhasan, Sekel Kelurahan Tanah Sereal Wiji, Staf Kelurahan, Ketua RW 01 s/d 15,Ketua LMK,Ketua FKDM,Dinas Sosial Cece cemplon.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar