JAKARTA, JMI -- Anggota Babinsa Koramil 02/TB Serda Januri bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi dan Menindak 7 orang pelanggar Protkes di jalan Latumenten depan mall Season City,Kelurahan Jembatan Besi,Kecamatan Tambora, Kamis ( 22/10 ).
Serda Januri selalu menghimbau kepada pelanggar protkes untuk menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah dengan nada bahasa yang sopan dan santun.
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi Kapolsek Tambora Kompol Moh.Faruk Rozi,SHSIK,Msi Pimpin Apel Tiga Pilar dan berikan arahan dan himbauan kepada seluruh anggota Gabungan Tiga Pilar.
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja saat dihubungi mengatakan, kegiatan operasi yustisi akan terus menerus dilakukan untuk menekan dan menyadarkan masyarakat agar paham dan bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19.
"Sejauh ini, masyarakat sudah cukup sadar dalam menaati protokol kesehatan, meski masih ada beberapa yang kurang tertib, dan Operasi hari ini terjaring 7 orang tidak mengunakan masker dengan personil gabungan Tiga Pilar dengan diberi sanksi sosial," jelas Kapten Inf.Arja.
"Harapnya, giat ini bisa mencegah dan memutus mata rantai pertumbuhan pandemi COVID-19 di Jakarta Barat, khususnya di wilayah Tambora," katanya.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar