JAKARTA, JMI -- Anggota Babinsa Koramil 02/TB Serda Januri melaksanakan giat operasi yustisi bersama Tiga Pilar kecamatan Tambora di jalan Latumenten raya depan.mall season City RT01/05 Kelurahan Jembatan Besi Jakarta Barat, Selasa ( 19/10 ).
Dalam pelaksanaan operasi Kanit Patroli Iptu Sudargo pimpin apel dan berikan himbauan kepada seluruh personil gabungan Tiga Pilar.
Serda Januri dalam melaksanakan Operasi yustisi Selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan pentingnya memakai masker untuk dirinya dan orang lain.
Hadir dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, Manpol Kecamatan Tambora, Sj Situmorang, Kasipem Kecamatan Tambora A Sudrajat, Kanit Patroli Iptu Sudargo, Kapospol kelurahan Jembatan besi Iptu Fuguh, Babinkamtibmas Kelurahan
Jembes Aiptu Aksi Mujajin ,Babinsa kelurahan jembatan besi Serda Januri, Lurah Jembatan besi Iwan S.Sp, Kasatgas Pol PP Kelurahan
jembatan besi Ismail, Dishub Kecamatan Tambora Rois , K.Pol PP Kelurahan Tambora
Mardianto, Pemadam kebakaran Sardi m. FKDM O6 Abel.
Dengan kekuatan 78 personil anggota Gabungan Tiga Pilar berhasil Menjaring Pelanggar Protkes yang tidak mengunakan masker dan jarak dalam berkendaraan roda dua dan empat ada 10 orang diantaranya 7 diberi sanksi sosial dan 3 diberi sanksi administrasi.
Danramil 02/Kapten Inf. Arja Suarja Mengatakan, dengan terjaring 10 orang pelanggar Protkes ini membuktikan bahwa masyarakat sudah banyak yang menyadari dan sadar akan kesehatan untuk dirinya
"Operasi Yustisi akan terus menerus rutin di lakukan untuk memberikan wawasan dan kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, bagi pelanggar akan tetap kita berikan sanksi dan tegoran secara lisan dengan ramah dan sopan dan edukasi akan adaptasi 3M ( mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker )," tutup Danramil.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar