JAKARTA, JMI -- Anggota Babinsa Koramil 02/TB Serda Sarip ikut melaksanakan giat operasi yustisi bersama dengan Tiga Pilar di Depan Pasar Perniagaan Jalan Perniagaan Rt 09 Rw 01 Kel Tambora, Kecamatan Tambora, Senin ( 12/10/20 ).
Kegiatan Operasi yustisi bersama Tiga Pilar diperkuat dengan 40 personil gabungan dan kegiatan apel dipimpin oleh Camat Tambora Bambang Sutarna.
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja saat dihubungi Mengatakan, "Kegiatan Operasi Yustisi ini akan selalu diadakan guna sosialisasi dan adaptasi 3M ( mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker ) kepada masyarakat dan akan terus menerus untuk memutus penyebaran covid 19
Yang sudah di tetapkan pemerintah untuk menjaga agar kita terhindar dari virus covid ini," jelas Danramil.
"Untuk menuntaskan penyebaran wabah covid, perlu kerja sama masyarakat untuk memerangi wabah virus dengan kesadaran akan kesehatan pribadi dan keluarga dan kompak dengan mengikuti aturan dan adaptasi 3M maka covid pasti lenyap," tutup Kapten Inf. Arja.
Hadir dalam kegiatan operasi yustisi Tiga Pilar, Camat Tambora, Bambang Sutarna, Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi, Manpol kecamatan Tambora Situmorang, Kapospol Jembatan lima Aiptu Suparsono,Bimas Tambora, Babinsa Tambora Serda Sarip.
Dalam kegiatan operasi yustisi Tiga Pilar di jalan perniagaan terjaring 9 Pelanggar protokol keseahatan dan diberikan sanksi sosial.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar