JAKARTA, JMI -- Antisipasi penyebaran pandemi COVID-19, personil gabungan dari unsur tiga pilar Tambora Jakarta Barat menggencarkan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, salah satunya seperti yang berlangsung di sekitaran RPTRA Kalijodo Tambora, Rabu (07/10/2020).
Serda Sarip menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Kamtibmas kondusif, agar masyarakat semakin sadar untuk kesehatannya sendiri,” imbuhnya.
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Sat dihubungi mengatakan, Giat Operasi Yustisi ini rutin di laksanakan untuk memutus mata rantai covid dan mendisplinkan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan selalu ikuti aturan pemerintah dalam menuntaskan pademi ini dengan menjalankan 3M, "Jelas Arja.
"Selain dikenakan sanksi, pelanggar juga diberikan edukasi mengenai dampak dan bahaya penularan COVID-19 apabila tidak menggunakan masker. Tetap mematuhi Protkes dan menjalankan pola hidup sehat guna memutus penularan Virus COVID-19," tutupnya.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Tambora dengan personil 30 orang diantaranya dari TNI,Polri,Pol PP,Dishub dan Fkdm
Operasi Yustisi dan pendisplinan masker terjaring 19 orang pelanggar protkes tidak mengunakan masker dan diberi sanksi sosial 18 dan sanksi administrasi 1 orang.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar