WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

19 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker yang Dilaksanakan Danramil 02/TB Bersama Polsek Tambora dan Tiga Pilar


JAKARTA, JMI
-- Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Bersama Kapolsek Tambora M.Faruk Rozi yang diwakili IPDA Suroto dan Tiga Pilar Kecamatan Tambora melaksanakan Apel dalam rangka Operasi Yustisi Tertib Masker bertempat di RPTRA KaliJodo Jln. Tubagus Angke RT 08 /10 Kel Angke Kec Tambora JAKBAR, Jumat (9/10) 

Kegiatan Apel dipimpin oleh Kapolsek Tambora yang di Wakili IPDA Suroto. Setelah Apel Selesai Kegiatan dilanjutkan dengan Melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker.

Kegiatan Operasi Yustisi Tertib Masker dengan Sasaran Pejalan kaki, pengendara Mobil dan Motor yang tidak menggunakan masker.

Turut Hadir dalam kegiatan Kapolsek Tambora di Wakili IPDA Suroto Danramil-02/TB Kapten Inf Arja Suarja Kasatpol PP Kel Angke Purba Dishub Kec Tambora Rois.

Sementara Kekuatan Personil pengamanan berjumlah 20 orang diantaranya TNI : 3 personil, Polri :6 personil, Pol PP : 6 personil, Dishub : 5 personil.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja mengatakan, "Kegiatan Operasi tertib masker ini adalah upaya untuk menekan penyebaran virus Covid 19, Dengan ini Warga Masyarakat agar menyadari pentingnya kesehatan bagi diri sendiri maupun orang lain dan bagi yang melanggar tidak menggunakan masker akan di kenakan sanksi," Terang Danramil.

Dari Hasil Operasi Yustisi Tertib masker terdapat 19 orang dengan dikenai Sanksi Administrasi 1 orang dan Sanksi sosial 18 orang.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Dugaan Keterlibatan Kasus Penipuan Dua Perangkat Desa di Kecamatan Karangrayung Sudah Disidangkan di Pengadilan Negri Grobogan

GROBOGAN, JMI - Terduga kasus perkara SWD salah satu Perangkat Desa Jetis Kecamatan Karangrayung sudah disidangkan,terkait duga...