JAKARTA, JMI -- Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat Petugas Gabungan 3 pilar Tambora menggelar kegiatan ops yustisi di jalan kendang raya Tambora Jakarta Barat, Selasa 14/10/2020.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan bahwa, "Kegiatan ops yustisi ini melibatkan sebanyak 30 personil gabungan, sasaran ops yustisi ini meliput kegiatan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 saat ini dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan," ujar kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.
Adapun pelaksanaan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini sudah berlangsung selama 16 hari selama psbb
Pelaksanaan edukasi kepada masyarakat tentang Penerapan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker dilakukan oleh 3 pilar Tambora Jakarta Barat.
Kegiatan Operasi Yustisia ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Dalam pelaksanaan nya sebanyak 11 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam ops yustisi tersebut dengan rincian Sanksi sosial : 10 orang diberikan sanksi menyapu trotoar jalan, Denda Adm. : Nihil dan Sanksi Sita KTP sebanyak 1 orang.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar