LAMPUNG TIMUR, JMI - Sejumlah tokoh masyarakat desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur mengecam mantan Kades yang berinisial (JR). Pasalnya selama mengelola aset desa berupa Pendapatan Aset Desa (PADA) diduga tidak transparan kepada masyarakat.
"Hampir satu periode dari tahun 2012 - 2017 berahir nya jabatan sebagai kepala Desa setempat belum pernah ada kumpulan atau rapat terhadap masyarakat dalam hal berapa pendapatan dari omset objek pariwisata danau kemuning," Tutur narasumber yang namanya tidak mau di sebutkan.
"Padahal dari dugaan kami tidak kurang dari seratus juta per tahun, sebab kami mempunyai data terkait dari hasil pengunjung disetiap hari besar, seperti lebaran, tahun baru dan sebagainya," Tambahnya.
Dua belas orang tokoh masyarakat desa Sribhawono angkat bicara saat wartawan JMI menyampaikan hasil investigasi dan konfirmasi dengan mantan kepala Desa Sribhawono yang konon menurut pengakuan nya sudah 19 tahun dia menjabat.
Menurut nya objek wisata danau kemuning tersebut adalah hasil karya nya dan perjuangan serta pengorbanan besar agar objek wisata danau kemuning di kenal oleh semua masyarakat Lampung khususnya.
(JR) mantan Kades ini berdalih bahwa aset tesrebut adalah miliknya, Namun sayangnya perkataan (JR) tersebut diduga tidak mendasar dan ketika dimintai tanda bukti kepemilikannya beliau selalu saja mengalihkan pembicaraan.
Masih kata JR, mantan kades 19 tahun menjabat di desa setempat, "Saya mengatakan hal tersebut cukup beralasan," tuturnya kepada wartawan JMI, Rabu (23/09/2020) yang lalu di tempat kediamannya.
Di hari yang terpisah wartawan koran JMI mencoba mencari sumber lain di masyarakat yang berinisial (ST), Minggu (25/9/2020) yang mengecam perkataan mantan kades ini terlalu berlebihan dan tidak beralasan, sebab bagaimana pun juga lokasi Danau Kemuning adalah milik masyarakat desa bukan milik perorangan atau peribadi karena kekayaan sumber alam tersebut, murni kekusaan Tuhan untuk dipergunakan seluas-luasnya demi kepentingan masyarakat.
Narasumber (ST) menambahkan, "Kalau saja itu diakui oleh (JR) mantan kades ini merupakan hak milik peribadi. Kenapa pada waktu beliau menjabat diberikan SK dari kepala dinas pariwisata wisata Kabupaten Lampung Timur," tutup narasumber.
Di hari yang sama wartawan JMI menemui kepala desa yang sekarang menjabat
yaitu Bpk Wisnu nama singkat nya, sayang nya beliau bungkam ketika wartawan JMI meminta tanggapan terkait apa yang telah di sampaikan narasumber tsb diatas.
Wisnu hanya menyampaikan kalau itu narasumber dari masarakat ya itu yang saya dukung, sebab adanya pemerintah tentu ada nya masyarakat, kekayaan sumber daya alam dan isinya tidak lain di pergunakan sebanyak-banyaknya untuk masyarakat," Perkataan kades ini sambil menutup wawancara wartawan JMI.
MAJID/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar