WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rakor DPC.BPAN.LAI Kab.Subang, Bahas Lahan HGU di Wilayah Kab.Subang


SUBANG, JMI
-- Rapat koordinasi Dewan Pimpinan Cabang. Badan Penyelamat Aset Negara.Lembaga Aliansi Indonesia (DPC.BPAN.LAI) Kabupaten Subang, Bertempat di Sekretariat DPC Kabupaten Subang, Selasa (29/9/2020)

Rapat koordinasi yang pertama kalinya dilaksanakan oleh lembaga BPAN.LAI Kabupaten Subang membahas tentang lahan HGU di wilayah Kabupaten Subang. Hadir Ketua beserta jajaran pengurus BPAN Kabupaten Subang.

Suasana rapat berjalan dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari perwakilan pengurus yang di laksanakan dengan penuh silaturahmi dan berjalan dengan lancar.

Ketua DPC.LAI.BPAN Kabupaten Subang Ibrohim Baim yang mengatakan bahwa, "Dengan terbentuknya kepengurusan DPC.BPAN.LAI. Kabupaten Subang kiranya dapat mengawasi dan memantau kinerja dan kebijakan pemerintahan dengan baik mengenai aset negara yang harus kita awasi.

"Dalam bahasan rakor hari ini dibahas tentang HGU, di mana masalah HGU di Kabupaten Subang beda dengan kabupaten lainnya yang berada di Indonesia,"Imbuhnya.

Lanjut Ibrohim, "Berharap untuk pemerintahan Kabupaten Subang tolong di benahi aset-aset negara tentang pertanahan, karena sudah sekian lama masyarakat sudah mengelola tanah aset negara tersebut. 

Saya menyayangkan dengan kebijakan pemerintahan Kabupaten Subang terkait aset tanah negara yang diduga di kuasai dan di kelola oleh perusahaan yang sudah habis masa HGU nya.

Untuk masyarakat yang mengelola tanah tersebut tolong jangan sampai di intimidasi oleh pihak-pihak tertentu, saya sangat menyayangkan terhadap pemerintahan Kabupaten Subang dengan tidak adanya keterbukaan mengenai lapangan pekerjaan khususnya petani yang ada di Kabupaten Subang,

Kami mohon ke Bupati Subang H.Ruhimat untuk bisa menjembatani dan kiranya segera merealisasikan kepada para petani penggarap supaya hidupnya sejahtera, aman, dan nyaman dalam bidang pertanian. 

Secara lembaga BPAN dalam tugasnya memantau pemerintahan yang sah. Mohon kepada Bapak Bupati agar bisa sounding sebagai mitra BPAN untuk segera merealisasikan dan meluruskan tentang aset-aset negara yang hampir 90% berada di wilayah Kabupaten Subang,"pungkasnya.

Pengurus peranan wanita DPC.BPAN.LAI Kabupaten Subang yang juga sekaligus staff khusus Ketum BPAN (Riris) mengatakan, "Mengajak kepada seluruh pejabat tinggi negara TNI, Polri, pengusaha serta masyarakat agar bersama sama untuk Stop dan Cegah pungutan liar, korupsi, kolusi, nepotisme, Terorisme, dan Narkoba. Untuk menyelamatkan aset negara, menegakkan keadilan dan kebenaran, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BPAN.LAI mencermati, menyikapi ,dan mengawal kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Apabila ditemukan adanya oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatan atau wewenang terutama yang berkaitan langsung dengan penggunaan dan pertanggung jawaban APBN APBD, Aliansi Indonesia tidak segan segan untuk mengingatkan nya. Bahkan jika dipandang perlu oknum pejabat tersebut dilaporkan kepada presiden Republik Indonesia melalui Ketua umum BPAN.LAI. H.Djoni Lubis,"jelasnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polda Metro Jaya: Tersangka Kasus Judol Komdigi Ada 24 Orang, Ini Perannya

JAKARTA, JMI - Polda Metro Jaya mengungkap, total ada 24 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melind...