SUBANG, JMI -- PT KAN yang merupakan perusahaan patungan PT DAHANA (Persero) dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (Persero) telah memasuki episode baru dalam pelaksanaan pembangunan pabrik Amonium Nitrat dengan telah melaksanakan proses “pile load test” di lokasi proyek pembangunan pabrik Amonium Nitrat pada, Selasa 22 September 2020.Pabrik Amonium Nitrat (AN) yang berada di Kawasan Industri PT KIE di Bontang Kalimantan Timur ini direncanakan akan selesai dibangun dan siap beroperasi pada tahun 2022.
Dengan kapasitas produksi hingga 75.000 ton amonium nitrat pertahun, pembangunan pabrik Amonium Nitrat ini akan berdampak pada berkurangnya importasi di bidang bahan baku peledak dan mengurangi devisa negara yang selama ini dipergunakan untuk kegiatan importasi dimaksud. Selain itu, pembangunan pabrik AN secara mandiri dapat menumbuhkembangkan dan memperkuat upaya lebih lanjut untuk kemandirian penyediaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) Indonesia.
Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono menyampaikan bahwa perusahaannya beserta PT Pupuk Kaltim dengan melibatkan konsultan bereputasi internasional telah melakukan studi banding dan membuat kajian pada berbagai aspek seperti pemilihan teknologi, ketersediaan bahan baku, peraturan perundang-undangan, serta pasar sebelum membangun pabrik.
"Berdasarkan hasil kajian kami, pabrik AN ini dapat menghemat devisa dari impor AN, menciptakan nilai tambah produk dalam negeri, dan tentunya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia utamanya masyarakat Bontang," ujar Budi Antono.
Berdasarkan hasil lelang yang telah dilaksanakan, seluruh proses pembangunan pabrik AN dikerjakan oleh konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) - SEDIN Engineering di atas lahan seluas ± 6 (enam) hektar. Total investasi pembangunan pabrik AN mencapai ± 1,1 Trilyun Rupiah yang didapat dari kredit investasi BUMN Perbankan serta ekuitas dari masing-masing pemegang saham.
Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menyambut antusias project sinergi BUMN ini. Menurutya, hal ini sejalan dengan program hilirisasi berbasis natural gas yang akan dikembangkan oleh PKT.
“Selain menjadi penopang utama pangan Indonesia, kami juga ingin menjadi penopang perekonomian bangsa, salah satunya sinergi dengan Dahana ini,” ungkap Rahmad Pribadi.
Turut hadir dalam acara ini Walikota Bontang beserta jajaran Muspida Kota Bontang, Direktur Utama dan jajaran direksi PT Pupuk Kalimantan Timur, Direktur Utama dan Direktur Teknologi & Pengembangan PT DAHANA (Persero), Direktur PT Kaltim Amonium Nitrat, PT Wika, KIE dan perwakilan masyarakat. Acara Pile Load Test yang ditandai dengan penekanan secara bersama-sama sirene sebagai simbol proses pile load test dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Walikota Bontang Neni Moerniaeni menyambut gembira acara ini dan menyampaikan bahwa kegiatan Pile load test sebagai bukti nyata upaya yang dilakukan oleh PT Dahanan (Persero) dan PT Pupuk Kaltim untuk merealisasikan pembangunan Pabrik Amonium Nitrat dan juga sebagai bentuk dari pertanggungjawaban atas pemberian perijinan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bontang.
“Semoga pembangunan Pabrik Amonium Nitrat ini dapat berjalan aman lancar serta selanjutnya agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pemerintah Kota Bontang dan masyarakat Bontang pada umumnya,” tutur Neni Moerniaeni.
Masyarakat Indonesia layak berbangga, karena sesaat lagi bangsa ini akan memiliki Pabrik Amonium Nitrat yang akan menjadi penunjang bagi kemandirian ekonomi di bidang industri bahan peledak yang dikelola dan dimiliki secara mandiri oleh perusahaan BUMN serta dioperasikan oleh putra-putri terbaik bangsa. Pabrik Amonium Nitrat sendiri sudah menjadi mimpi 30 tahun bangsa ini, karena kemandirian industri pertahanan sangat penting bagi kedaulatan negara.
Setelah melalui beragam dinamika sejak penandatanganan Nota Kesepahaman dan penandatangan Perjanjian Induk yang disaksikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Nopember 2015 lalu, kerjasama PT DAHANA (Persero) dan PT Pupuk Kalimantan Timur semakin maju ditandai dengan penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) atau perjanjian Usaha Patungan pada 2019. Sempat tersendat karena mewabahnya Covid-19, proyek ini berjalan kembali dengan tahapan Pile Load Test pada September 2020.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar