MEDAN, JMI -- Kehebohan terjadi di Jalan Galang, Lingkungan IV, Kelurahan Ladang Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat sore (25/9/2020).
Personil Polda Metro Jaya berjumlah 10 orang bergerak cepat menggerebek 3 rumah warga di kawasan itu.
Situasi yang semula tenang di tempat itu mendadak ramai. Warga berkerumun memenuhi sekitar ketiga rumah yang digrebek petugas. Begitu juga pengendara baik motor dan mobil yang melintas di Jalan Galang ada yang berhenti begitu melihat kerumunan massa untuk mencari tau apa yang sedang terjadi.
Dalam tempo setengah jam lebih, petugas berhasil mengamankan 5 pria dan barang bukti diduga sabu ditaksir 42 kg diangkut pergi.
Yosi, Lurah Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam membenarkan penggerebekan rumah warganya.
Menurutnya, warga mendatanginya agar menyaksikan penggerebekan.
Lanjut Yosi, setelah sampai disana, pihak Polda Metro Jaya berjumlah 10 orang dan mengendarai 4 mobil sudah mengamankan 3 orang dan 42 kg sabu dalam bungkusan kemasan teh.
“Tidak dikasih foto karena mau pengembangan. Barang bukti diduga sabu 42 kg ditemukan di rumah Sri Muliani Ningsih,” sebutnya.
Sementara Sri Muliani Ningsih (64) kepada sejumlah wartawan mengakui jika rumahnya digerebek mengaku dari Kepolisian. Menurut wanita yang tak bisa berjalan karena sakit itu, anaknya bernama Zulham alias Panjul juga turut diamankan.
“Saat ditangkap, anak ku sedang duduk di rumah, dia pulang karena mau urus KTP untuk buat SIM. Selain itu hape milik Zulham, Rumini (31) isteri Zulham dan milik Adam Perdana Putra yang dicas di kamar turut disita,” sebut Sri Muliani Ningsih istri almarhum Abdul Hamid yang berprofesi sebagai sopir tanki sebelum meninggal karena sakit di awal wabah Corona mulai melanda.
Lanjut Sri, selain anaknya Zulham petugas juga mengamankan Zulkarnain dan Bobby dari rumahnya masing-masing serta 2 orang lagi tidak diketahuinya namanya.
“Awalnya polisi mendobrak rumah Zulkarnain dan langsung menangkap Zulkarnain berikut hapenya. Saat itu Zulkarnain mengawani isterinya yang sedang menyetrika. Lalu Bobby ditangkap dan disita hapenya,” pungkas janda 4 anak yang kesemuanya laki-laki.
Sementara warga menyebutkan Bobby adalah residivis kasus sabu dan pencurian. Bobby merupakan anak purnawirawan TNI alm Mardi.
Informasi diperoleh dari lokasi penggrebekan menyebutkan, sebelumnya sabu berjumlah 100 kg di bawa dari Tanjung Balai. Sebanyak 50 kg telah berpindah tangan. Sedang 8 kg lagi telah terjual. Sisa 42 kg dan berhasil diamankan petugas.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, merilis tangkapan gembong pengedar 7 Kg narkoba jenis sabu. Satu dari tiga gembong narkoba Internasional yang ditangkap di Kawasan Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Kutalimbaru, Kabuapaten Deli Serdang, terpaksa ditembak mati.
Dari pengungkapan kasus itu, selain menyita sabu sebanyak 7 kilo yang dikemas dalam teh Cina, polisi juga menyita satu unit senjata api (senpi) rakitan dan tiga unit ponsel.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar