SUBANG, JMI -- Danrem 063/SGJ Cirebon Kolonel (Inf) Elkines Villando Dewangga K, S.A P bersama rombongan lakukan kunjungan kerja ke markas Kodim 0605/Subang Dalam rangka penegakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, pada Rabu pagi (23/9/2020).
Dalam kunjungannya tersebut disambut langsung oleh Dandim 0605 Subang Letkol Arh. Edi Maryono beserta jajarannya.
Secara simbolis kepala Dinas BPBD H.Dayat berikan APD masker dan Dr.maxi tim gugus tugas TGTPP Kabupaten Subang Berikan Rompi yang di terima langsung oleh Danrem 063 /SGJ Cirebon Kolonel (inf) Elkines Vilando Dewangga, Bertempat di Aula NAWA TUNGGAL Kodim 0605 Subang.
Nampak hadir dalam giat tersebut perwakilan dari Unsur Polisi militer (PM) Subang, Polres Subang, Dinas kesehatan, BPBD, Satpol-PP Kabupaten Subang.
Usai kunjungan nya di Kodim 0605 Subang, Danrem/SGj Cirebon di dampingi Dandim 0605 Subang Sidak langsung ke Wilayah Kecamatan Ci pendeuy, Desa Ci pendeuy, Kp.Cipendeuy, RT01/RW01 untuk melihat langsung 3 orang warga masyarakat kp.ci pendeuy, Desa Cipendeuy, Kecamatan Ci pendeuy yang terpapar positif Covid-19.
Danrem 063 /SGJ Cirebon, Kolonel.inf. Elkines Vilando Dewangga mengatakan pertama menerima paparan penegakan perkembangan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, langsung kita lakukan sidak ke wilayah Kecamatan Ci pendeuy, hasil nya Alhamdulillah ada penurunan artinya yang terpapar sudah mengurangi korbannya karena udah sebagian masyarakat sudah sembuh, Harapan sebelum vaksin di uji kita harus jaga protokol kesehatan.
Himbauan tetap jaga diri jangan sampai kena Covid karena covid -19 yang sangat mematikan bagi manusia, Tetap ikuti protokol kesehatan, yang pertama pakai masker, Hindari kerumunan, dan harus cuci tangan.
Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan (TGTPP) Covid -19 Kabupaten Subang Dr.Maxi mengatakan, "Kasus di wilayah Cipendeuy, yang awalnya PDP ternyata setelah di tresing dari 1 orang kasus positif ternyata muncul 3 kasus positif di antaranya bapak dan anak, yang semuanya berjumlah jadi 4 orang, dan yang 4 orang ini sebenernya sudah selesai masa isolasi mandiri dan dinyatakan sudah Bebas terhitung dari mulai terpapar nya pada tgl 7 September,"imbuhnya.
Lanjut Dr.Maxi kalau berkaca dari hitungan lama Covid-19 di hitung dari tgl 17 berarti sudah 10 hari dan sekarang udah tanggal 23 artinya mereka sudah Bebas dari Covid-19 dan untuk masyarakat sendiri yang ada di wilayah tersebut jangan takut, yang penting bagaimana kita jaga dan ikuti protokol kesehatan,"pungkas Dr.Maxi.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar