JAKARTA, JMI -- Camat Tambora Bambang Sutarna dengan didampingi Danramil 02/TB Kapten Inf Arja dan Kapolsek Tambora Moh.Faruk Rozi dalam Kegiatan Operasi Penertiban dan Penindakan bagi warga yang tidak menggunakan Masker di depan Majid Nuruh Huda Jln. KH Moh Mansyur RT 06 RW 01 Kel. Duri Selatan Kec Tambora Jakarta Barat, Rabu (16/9).
Sebelum pelaksanaan operasi masker berjalan, terlebih dahulu di laksanakan apel gabungan yang bertempat di depan Masjid kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora yang di pimpin langsung Camat Tambora Bambang Sutarna.
Operasi Penertiban dan penindakan Masker dalam rangka upaya untuk memutus mata rantai perkembangan virus covid 19 dengan sasaran operasi terhadap Pejalan Kaki pengendara roda Dua/ Motor dan Mobil Sesuai dengan Pergub No: 51
thn 2020 Tentang Perpanjangan dan pemberlakuan PSBB.
Dalam Operasi tersebut petugas mendapati 12 orang pelanggar dan untuk Sangsi yang diterapkan Denda Rp. 100 s/d 250 terhadap 9 orang pelanggar dan Denda Sosial kepada 3 Orang pelanggar.
Menurut Danramil 02/TB Kapten Inf Arja dilokasi mengatakan, "Giat penegakan disiplin ini di lakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai rasa empati untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain," Terang Danramil.
"Hal ini akan sangat berpengaruh sekali bagi yang melanggar ketentuan dan protokoler kesehatan,"ujarnya.
Lanjut Danramil, "Dengan demikian Warga yang lain akan lambat laun dengan sadar diri dan selalu menjaga kesehatan pribadinya serta berguna bagi masyarakat yang ada di sekitarnya. Besar harapan kami semoga dengan pemberlakuan PSBB ini dapat meutus perkembangan mata rantai Covid 19," Harap Danramil.
Turut hadir dalam kegiatan Camat Tambora Bambang Sutarna Msi, Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja, Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk, Manpol Duri Selatan M Soleh, Babinsa Kel Duri Selatan Serma Agus W dan Sertu Syarif, Bimas Peltu Suyatno, Dishub Dedi.
Syarifudin Ka Damkar Kel. Roa malaka. Dengan kekuatan 49 Persosil terdiri dari
Koramil 4 personil, Polsek 8 Personil
Pol PP 40 Personil, Dishub 5 Personil
BKO 203 2 Personil,ASN 2 Personil
LMK 6 Personil ,APBND 3 personil.
Cun Yadi/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar