WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Buser Polsek Tambora Ciduk Seorang Pria di Duga Bandar Narkoba


JAKARTA, JMI
-- Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menciduk seseorang pria tersangka yang diduga adalah pengedar narkoba, berinisial IG (30), tersangka diringkus di Jalan Daan Mogot RT 08/04 Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (11/9/2020) lalu.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengutarakan kronologis diamankannya tersangka, berawal dari informasi warga, bahwa ada seorang diduga bandar narkoba. Dan sat itu berdasarkan petunjuknya tersangka IG hendak pulang setalah mengambil narkoba, yang akan melintas di sekitar kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Barang bukti Sabu.

“Setelah sekitar 30 menit anggota unit narkoba Polsek Tambora menunggu orang dimaksud dan saat tersangka melintas di lampu merah Grogol dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian petugas memberhentikan dan melakukan penggeledahan ditemukan didalam kantong celana tersangka barang bukti 2 buah plastik klip berisi narkoba jenis sabu sekitar 19,63 gram,” terang Faruk, Jumat (25/9).

Dan dari introgasi yang dilakukan, pengakuan IG bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang temannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat dengan seharga 17 juta rupiah.

“Selanjutnya tersangka dan berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut,” sebut Moh Faruk. Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 UU RI.No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Upacara Hari Guru yang Dilaksanakan Oleh seluruh Civitas Akademika SMKN 1 Japara Sangat Meriah dan Antusias

Kuningan, JMI - GURU HEBAT INDONESIA KUAT, Itulah tema dari peringatan Hari Guru Nasional, pada hari senin , tanggal 25 November...