JAKARTA, JMI -- Babinsa Koramil 02/TB Kelurahan Jembatan Besi Serda Januri Bersama Ketua Rw 01 melaksanakan kegiatan penyemprotan disinsfektan dalam rangka melaksanakan PSBB total Kepatuhan Peraturan intruksi gubernur no 79 dan 88 th 2020 menuju masyarakat sehat aman dan produktif bertempat di Jl.Jembatan besi II RT10 RW 01 Kel. Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin (28/9).
Kegiatan penyemprotan diprakarsai Ketua RW 01 H Entol Hasanudin beserta Staf RW 01,"Kami sebagai pengurus Rw sangat peduli agar warga di Rw 01 ini sehat dan terhindar dari virus covid 19 juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,Namun tidak lupa sebelumnya sebagai
pengurus Harus sehat lebih dahulu sehatkan diri sendiri baru sehatkan orang lain,"ujar H.Entol.
Serda Januri mengatakan, "Kegiatan penyemprotan disinsfektan ini diprakarsai oleh Ketua RW 01 dalam rangka menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 khususnya di Wilayah Rw 01 ini,"Terangnya .
ementara itu Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat di hubungi mengatakan, "Penyemprotan Disinsfektan sangat penting Guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan yang terpenting adalah menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan," Singkat Danramil.
Turut hadir dalam kegiatan Babinsa Kelurahan Jembatan Besi Serda Januri
Ketua Rw 01 H. E .Hasanudin
FKDM Rw 01 Solihin,LMK Rw 01 Sigit
Karang Taruna.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar