WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Kelurahan Jembatan Lima Pasang 100 Benner Himbauan Wajib Masker


JAKARTA, JMI
-- Tiga Pilar Kelurahan Jembatan Lima bersama Babinsa Koramil 02/TB Serma Yusup, Bimas Aiptu Bahrudin dan Kasatpol PP Safarudin melaksanakan pemasangan 100 Benner Per Gub no 88 tentang Wajib Masker di Pasar PD jaya Mitra dan di Setasiun Angke, Selasa (22/9).

Kegiatan pemasangan 100 Benner dalam rangka himbauan wajib masker kepada warga masyarakat khususnya di Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Serma Yusup mengatakan, "Pemasangan Benner ini guna mengingatkan Warga Masyarakat baik pejalan kaki, pengendara kendaraaan dan pengunjung yang berada di tempat umum untuk selalu memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,"Terangnya.

Ditempat terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat dihubungi mengatakan, "Pemasangan Banner tersebut Merupakan upaya untuk menekan penyebaran virus covid 19, Dengan adanya Himbauan tersebut diharapkan Warga Masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan dengan memakai masker agar terhindar dari virus covid 19,"Terang Danramil.

Dalam himbauan di Benner tertulis Bila mana tidak menggunakan masker akan di kenakan Sanksi yaitu : 1. Sanksi Adminitrasi sebesar : Rp 25.000.- 2. Sanksi Sosial : menyapu selama 2 jam.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kab; Lampung Timur, Prov. Lampung sangat baik

Lampung Timur, JMI - Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lamp...