LABUHANBATU SELATAN, JMI -- Kabupaten labuhanbatu selatan (LABUSEL), Sumatera Utara adalah salah satu Kabupaten yang ikut menyelenggarakan pemilihan Bupati/wakil Bupati dari 270 daerah/kota pada pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Ada lima paslon yang akan mengikuti pemilihan serentak Bupati/wakil Bupati 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan diantaranya 2 dari jalur partai politik dan 3 dari jalur perseorangn atau independen.
Kelima paslon tampak hadir pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Labusel di hotel grandsuma blok songo, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (24/09/2020).
Namun Pada rapat terbuka tersebut KPU Labusel hanya mengizinkan kelima paslon untuk masuk ke dalam gedung untuk mengikuti acara pengundian nomor urut tersebut yang lain hanya dapat mengikuti rapat melalui siaran langsung sosmed facebook tanpa menyediakan layar diluar gedung, bahkan awak media pun tidak diizinkan untuk meliput kedalam gedung dengan alasan protokol kesehatan,hal ini memicu kritikan dan sikap kecewa dari awak media yang ada di Labuhanbatu Selatan kepada KPU Labuhanbatu Selatan.
"KPU Labusel ini sudah berlebihan dan melanggar undang-undang pers no.40 tahun 1999, jika alasan covid-19 wartawan juga paham protokol kesehatan,"ungkap salah seorang wartawan dengan ekspresi kecewa.
Sesuai dengan hasil rapat pleno pengundian nomor urut, berikut nomor urut dan nama pasangan calon yang akan berkompetisi pada 9 Desember 2020 untuk bupati/wakil Bupati Labuhanbatu Selatan.
Nomor urut 1. Nurdin Siregar SST,MM.
Husni Rijal Siregar,SP.
(NURI)
(Jalur perseorangan)
Nomor urut 2. H.Edimin
Ahmad Padli Tanjung.
(ASLI)
(Partai politik).
Nomor urut 3. Hj.Hasnah Harahap,SE
Drs.kholil jupri harahap ,MM
(BERHASIL)
(Partai politik).
Nomor urut 4. H.Mangayat jago ritonga,Spd,SE.
Jon Abidin Ritonga.
(MANDIRI)
(Perseorangan)
Nomor urut 5. Drs.H.Maslin pulungan,MM.
Fery Andika Dalimunthe,Skom,MM.
(MARI)
(Perseorangan).
Novenry Sembiring/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar