JAKARTA, JMI -- Kesadaran masyarakat untuk memahami, taat terhadap anjuran Pemerintah sangat diharapkan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
Untuk itu, Tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat terus melakukan operasi yustisi memberikan himbauan dan membubarkan warga yang masih makan di warung untuk tidak makan di tempat dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit Kumono mengatakan, pentingnya masyarakat mendisiplinkan diri dengan selalu memakai masker terutama jika ingin keluar rumah, demi menjaga kesehatan dan keamanan tubuh di tengah pandemi COVID-19.
"Terpenting masyarakat disiplin memakai masker, sebagaimana anjuran dan imbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah," ujar Sigit, Selasa (29/09/2020).
Sigit menjelaskan, melakukan penertiban dan pendisiplinan penggunaan masker adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19.
Giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Pakai Masker dilakukan di Jl. Pengasih - Sermo atau tepatnya di Panjang Kebon Jeruk, Raya Kelapa Dua, Raya Pos pengumben, Raya Kebayoran Lama, Rawa Belong Raya, Batusari Raya, dan di Jalan Raya Kb Jeruk.
"Adapun personil gabungan yang dikerahkan sebanyak 15 personil," katanya.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar