Operasi tertib masker Unsur Tiga Pilar tersebut selain kepada pengendara juga kepada pejalan kaki yang berada di sepanjang jalan Kelurahan Angke Tambora Jakarta Barat.
"Kegiatan Operasi ini untuk mencegah perkembangan Covid-19 di masa PSBB transisi menuju Jakarta Sehat, Aman dan Produktif. Sosialisasi dan penerapan pergub.51 Th.2020 kepada masyarakat Kelurahan Angke agar mematuhi Protokol Kesehatan, Sebagai upaya memutus mata rantai cegah Virus Disease (covid 19),"Terang Serda Sarip.
Dalam Operasi tertib masker tersebut 8 orang pelanggar PSBB di berikan sanksi Kerja Sosial.
Di tempat terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat di hubungi mengatakan, Operasi tertib masker yang dilaksanakan unsur tiga pilar dan Babinsa adalah upaya untuk mencegah berkembangnya Covid 19 khususnya diwilayah Kelurahan Angke.
Hal ini agar warga masyarakat juga menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa PSBB Transisi ini," Terang Kapten Inf Arja.
Turut hadir dalam kegiatan, Lurah Angke H.Tedi Martadilah, S.sos.M.M,
Sekel H.M, Tamrin , S.K.M, Babinsa
Serda Sarip, St, Babinkantibmas Aiptu Sriyono, Kasatpol PP Purba ,S,E
FKDM,LMK,Pamdal.
Cun Yadi/jmi/red
0 komentar :
Posting Komentar