Selain pengendara operasi juga dilakukan kepada pejalan kaki di sepanjang jalan Kelurahan Angke dalam penanganan Cegah Covid-19 masa PSBB transisi menuju Jakarta sehat, aman, dan produktif.
"Sosialisasi dan Penerapan
Pergub.51 th.2020 Kepada masyarakat Kelurahan Angke agar mematuhi Protokol Kesehatan Upaya memutus mata rantai cegah corona Virus disuase (covid 19),"terang Serda Sarip
Dalam operasi 10 pelanggar PSBB di berikan sanksi Kerja Sosial.
Hadir dalam kegiatan Lurah Angke H.Tedi Martadilah, Sekel H Thamrin, Babinsa Serda Sarip, Bhabinkamtibmas Aiptu Sriyono,
Kasatpol PP Purba, FKDM
LMK, Pamdal.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar