WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Satpelhub Kembangan Derek Truck yang Parkir di Atas Trotoar

JAKARTA, JMI
-- Kasatpelhub Kecamatan Kembangan Hendra Hernawan menjaring Sebuah Truck yang parkir sembarangan di trotoar saat melakukan giat rutinitas yakni berpatroli dan mengatur lalu lintas di beberapa ruas jalan wilayah kembangan.

Kali ini patroli dilakukan di kawasan jalan Kembang Kerep, Meruya utara, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (07/08/20).

Di mana dalam kegiatan ini melibatkan tim Derek dan tim gatur lalin di Koordinir oleh Mahfud selaku Komandan Derek satpelhub Kembangan. 

Hendra menyebutkan setidaknya ada sebuah Truck yang diderek akibat parkir liar (bahu jalan dan di atas trotoar).
"Jadi ini adalah salah satu giat rutin yang setiap hari kami lakukan di lingkar wilayah," ujar Hendra di lokasi, Jumat (07/08/2018).

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan memberlakukan sanksi derek dan denda sebesar Rp 500.000 untuk setiap kendaraan yang didapati parkir sembarang. Pembayaran denda dilakukan melalui rekening Bank DKI kemudian disetorkan ke kantor kas daerah.

Faisal/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Kab; Subang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Kepala Desa

Subang, JMI - Bertempat di Ballroom Laska Hotel Subang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar sosia...