WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Satpelhub Kec.Cengkareng Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Kendaraan Parkir Sembarangan dengan Himbauan dan Penindakan Berupa Penderekan, BAP, serta OCP

JAKARTA, JMI
-- Kasatpelhub Cengkareng Surahman mengatakan, "Himbauan dan penindakan terus dilakukan secara rutin dengan cara mobile maupun hunting guna kelancaran arus lalu lintas di lokasi pelanggaran, dengan memperhatikan kepentingan pengguna jalan lainnya juga ,"Ujarnya, Rabu (05/08/20).

Sejumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan di kawasan Jalan EE, Jalan Bangun Nusa, Jalan Cabe Rawit dan Jalan Bojong Raya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, menjadi 4 titik prioritas lokasi giat hari ini.

"Total ada 7 kendaraan di tindak anggota Satpelhub (Satuan Pelaksana Perhubungan) Kecamatan Cengkareng Jak-Bar terdiri dari 3 kendaraan di derek, 1 kendaraan di BAP (Tilang), 3 kendaraan lainnya di OCP (Operasi Cabut Pentil)," Ucapnya.

Mobil yang berhenti di marka jalan, yang terdapat rambu larangan parkir, menjadi sasaran utama anggota Dishub. Komandan Regu Kasatpelhub Cengkareng Agus Jay menambahkan, anggotanya berpatroli di 4 titik kawasan Kecamatan Cengkareng Jak-Bar yang menjadi keluhan warga dan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," Jelasnya.

Di harapkan kedepannya warga sekitar dapat melihat situasi arus lalu lintas di lingkunganya sendiri, sebagai bentuk kepedulian terhadap pengguna jalan lainnya dan ikuti sesuai aturan-aturan yang sudah di berlaku," tutupnya.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

DPC PJI Majalengka Resmi Dilantik

MAJALENGKA, JMI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) kabupaten Majalengka masa Bhakti 2024-2027 res...