WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Program PTSL di Desa Sindangangin, Ciamis Berjalan Sesuai dengan Harapan


CIAMIS, JMI -- Sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Desa Sindangangin sudah hampir rampung. Jumlah bidang tanah yang telah selesai sertifikatnya sebanyak 540 bidang. Tahun ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditargetkan menyelesaikan sertifikat untuk 1450 bidang tanah dengan sasaran di seluruh wilayah Desa Sindangangin

“Jumlah desa yang jadi sasaran PTSL tahun ini di Kabupaten Ciamis tidak banyak. Tapi Alhamdullilah di desa Sindangangin itu akan disapu bersih dan akan segera di sertifikatkan,” Ujar Nasim PJS Desa Sindangangin 

Dikatakan Nasim selaku PJS Desa Sindangin saat ini petugas BPN sudah mulai bekerja dengan memetakan lokasi. Nantinya, di desa Sindangangin akan melaksanakan pemetaan dan pengukuran terus yang ikut serta program PTSL akan disapu bersih setiap bidang tanah yang belum bersertifikat. Baik bidang tanah yang sudah didaftarkan, belum didaftar, maupun bidang tanah yang bermasalah. Dalam pendataan bidang tanah, Nasim mengaku dalam hal ini melibatkan RT dan RW serta kadus setempat dalam proses pengumpulan berkas dan pengawalan pengukuran.

“Baru di Kecamatan Lakbok dimana Desa Sindangangin masuk dalam PTSL. Dari total bidang yang sudah diukur 1450 target rencananya akan dicocokan dan diserahkan dan segera dijadwalkan untuk pengajuan,” Papar Nasim.

Sementara itu, Ketua panitia pengurus PTSL Agus trianto menyampaikan, dengan adanya Program Nasional Agraria (Prona) yang saat ini disebut PTSL, sangat membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Pasalnya, biaya pengurusan sertiifikat tersebut mendapat subsidi dari pemerintah.

Kalau mengurus sendiri pasti biayanya lebih tinggi dan butuh waktu cukup lama. Dengan PTSL ini juga menambah Pendapatan Asli Daerah karena warga jadi tertib bayar PBB,” ujarnya.

Kades juga mengatakan, mulai 2020 ini program PTSL mulai melakukan tuntas desa. Artinya, setiap bidang di desa Sindangin yang jadi sasaran dituntaskan secara keseluruhan. Jadi, warga dalam satu desa yang belum memiliki sertifikat didata dan dimasukkan dalam program PTSL sehingga satu desa bisa tuntas," Ungkap nya.

Bayu p/JMI/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...