Dalam pembangunan jalan tol Patimban tersebut, bertujuan untuk mengakses rencana pelabuhan Patimban dan perkembangan Kawasan Industri di Wilayah Pantura Jawa Barat, guna memperlancar dan mempermudah arus transportasi dari dan ke wilayah Pantura Provinsi Jawa Barat, serta mengurangi kepadatan lalulintas pada jalan lintas wilayah Pantura dan sekitarnya.
Mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian di wilayah Pantura
Adapun Trase Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban tersebut akan melintasi 20 Desa di 9 wilayah Kecamatan di wilayah Utara Kabupaten Subang.
Sementara untuk data teknis Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban diantaranya Panjang jalan sepanjang 37,70 Km, Kecepatan 100Km/jam, Jumlah lajur 2×2 lajur, Lebar lajur 2×3,6 meter, Lebar bahu dalam 2×1,5 meter, lebar bahu luar 2×3,0 meter, lebar media 3,8 meter.
Kemudian untuk jumlah Interchange Juctian sebanyak 1 unit yakni IC-JC-Cipeundeuy (Akses=1,930Km)
Untuk jumlah simpang susun (Jalan layang perlintasan jalur Provinsi dan Kabupaten dan Jalur Pantura) sebanyak 4 unit yakni Cipeundeuy, Pasirbungur, Tambakdahan, dan Pusakanagara. Jumlah Overpass sebanyak 28 unit, jumlah bridge sebanyak 2 unit, jumlah Up.Box sebanyak 10 unit.
Rencananya Pembangunan Jalan Tol Patimban akan dimulai pada Tahun 2022. Tahun 2021 akan dimulai untuk pembebasan lahan.
Berikut 20 Desa yang akan dilintasi TOL Patimban :
1. Kec.Cipeundeuy
– Desa Sawangan, Kosar
2. Kec. Pabuaran
– Desa Karanghegar
3. Kec.Purwadadi
– Desa Panyingkiran, Rancamahi, Pasirbungur
4. Kec.Cikaum
– Desa Pasirmuncang, Mekarsari
5. Kec.Ciasem
– Desa Jatibaru
6. Kec. Tambakdahan
– DesaTanjungrasa, Wanajaya,
Gardumukti, Mariuk, Kertajaya
7. Kec. Pamanukan
– Desa Rancasari, Rancahilir, Bongas
8. Kec. Pusakanagara
– Desa Pusakaratu
9. Kec. Pusakajaya
– Desa Pusakajaya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar